LINGKAR POLITIK – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Atas tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).

“Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Lima anggota DPRD Jatim yang diperiksa hari ini yakni Muhammad Reno Zulkarnaen dari Fraksi Demokrat dan Achmad Sillahuddin dari Fraksi PPP.

Kemudian dua anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Pejuangan (PDIP) Agus Wicaksono dan Wara Sundari Renny Pramana, serta Alyadi dari Fraksi PKB.

Ali menerangkan kelima anggota DPRD Jatim tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Setiabudi, Jakarta Selatan.***